KPK Usut Proses Pembahasan Anggaran Tahunan Bank Indonesia

- Mantan pejabat Bank Indonesia diperiksa sebagai saksi terkait proses pembahasan anggaran tahunan.
- KPK sempat menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia sebelum akhirnya diralat.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia, Irwan. Ia diperiksa tentang dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (11/6/2025).
1. Mantan pejabat Bank Indonesia diperiksa sebagai saksi

Irwan diperiksa KPK pada Selasa, 10 Juni 2025. Ia diperiksa KPK sebagai saksi.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," ujar Budi.
2. KPK sempat tetapkan tersangka tapi diralat

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
3. KPK sempat geledah rumah anggota DPR

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.